Senin, 02 Maret 2015

Pengertian Penghargaan Adipura


 


Adipura Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.
Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu:
Kota Metropolitan (lebih dari 1 juta jiwa)
Kota Besar (500.001 – 1.000.000 jiwa)
Kota Sedang (100.001 – 500.000 jiwa)
Kota Kecil (sampai dengan 100.000 jiwa)
Dalam lima tahun pertama, program adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh”
Kriteria Adipura terdiri dari 2 indikator pokok:
Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota
Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar